Beranda Kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2021, Polda Bali Fokus Pada Larangan Mudik dan Disiplin Prokes

Operasi Keselamatan Agung 2021, Polda Bali Fokus Pada Larangan Mudik dan Disiplin Prokes

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Bali akan menggelar Operasi Keselamatan Agung 2021 yang berlangsung selama 14 hari, dan dimulai dari tgl 12 – 25 April 2021 mendatang. Selain berfokus kepada Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu Lintas), operasi ini juga berfokus dalam peningkatan Prokes dan sosialisasi larangan mudik.

Namun sebelum dimulainya Operasi Kepolisian tersebut dilaksanakan Latihan Pra Operasi. Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Firman Nainggolan, S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Bali AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., membuka Lat Pra Operasi Keselamatan Agung 2021 yang bertempat di Gedung PRG Polda Bali, Kamis (8/4/2021).

Dengan tema “ Melalui Operasi Keselamatan Agung – 2021 Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Dan Pencegahaan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021 “ , sehingga selain menyasar penertiban lalu lintas , operasi ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021. Polda Bali akan menerapkan 50 persen preentif dan 50 persen preventif dalam opersai ini.

Dalam sambutannya Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Firman Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan larangan untuk tidak mudik sangatlah penting dalam pencegahan penyebaran covid-19.

“ Selain menyasar penertiban berlalu lintas dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protocol kesehatan, sehingga sasaranya seluruh masyarakat yang tidak patuh protocol sekaligus mensiosialisasikan umtuk tidak mudik ”, ucapnya.

Sesuai dengan himbauan pemerintah RI melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memastikan larangan mudik pada masa libur Lebaran Mei mendatang. Larangan mudik akan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Related Articles