Beranda Kegiatan Mulai Desember 2022, Satlantas Polres Tangsel Siapkan Posko Pengaduan

Mulai Desember 2022, Satlantas Polres Tangsel Siapkan Posko Pengaduan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penerapan ETLE Mobilie ini sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman menjelaskan, ETLE Mobile resmi berlaku di Tangsel.

“ETLE Mobile ini menggunakan kamera yang dipasang di mobil patroli,” buka Dicky Sutarman dalam keterangannya (7/12/2022).

Dengan begitu pelanggar lalu lintas bisa otomatis terjepret saat Satlantas Polres Tangsel patroli.

Menurut Dicky, foto pelanggar lalu lintas akan otomatis terverifikasi ke kantor untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dikirim ke kantor, petugas akan membuat surat tilang untuk dikirim ke pelanggar,” lanjut Dicky.

Dicky mengatakan, sementara waktu ini terdapat delapan petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile.

“Namun enam di antaranya bekerja di back office dan sisanya di dalam mobil ETLE,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Satlantas Polres Tangsel memiliki dua unit mobil ETLE yang siap beroperasi.

Selain ETLE Mobile, Satlantas Polres Tangsel juga membuka posko pelayanan dan pengaduan ETLE.

“Mereka akan beroperasi pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB,” pungkasnya.

Namun Dicky belum mengonfirmasikan di mana lokasi posko pelayanan dan pengaduan ETLE Satlantas Polres Tangsel.

Related Articles