Beranda Kegiatan Kakorlantas Bersama Ketua DPR dan Menhub Pantau Tol Trans Jawa Lewat Udara

Kakorlantas Bersama Ketua DPR dan Menhub Pantau Tol Trans Jawa Lewat Udara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pantauan melalui udara arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Jawa dilakukan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Helikopter tersebut kemudian mendarat di Bandara Cakrabhuwana Cirebon, Jawa Barat, Menhub dan rombongan menuju ke Polresta Cirebon untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan posko pengendalian transportasi.

Dalam rapat koordinasi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2021 akan digelar selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Operasi tersebut melibatkan sebanyak 155.000 personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait.

Penyekatan dalam Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan di 381 pos penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali.

Dalam operasi ini, kata Istiono, semangat yang ingin ditanamkan adalah upaya Polri dalam mencegah COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan.

“Prioritas kami langkah preventif secara humanis sehingga masyarakat mematuhi prokes, laksanakan penegakan hukum upaya yang terakhir kepada oknum yang menciptakan kluster baru Covid-19,” ujar Istiono.

Sementara itu, dalam paparannya, Budi Karya mengatakan perlunya kewaspadaan pada potensi pemudik, khususnya pengguna transportasi darat, mobil pribadi, dan sepeda motor.

“Upaya ini akan kami mulai dengan meningkatkan kewaspadaan, terutama pemudik yang menggunakan jalur darat,” katanya.

Menhub meminta kolaborasi, pengawasan, dan soliditas yang terjalin dapat terus ditingkatkan.

Ia juga berharap upaya yang akan dilakukan dapat berjalan dengan efektif.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menekankan bahwa kolaborasi dan soliditas bersama lembaga terkait harus nyata secara langsung dan diimplementasikan di lapangan.

“Jangan sampai petugas di lapangan tidak sepemahaman atas apa yang dilakukan ini. Tentunya kita tidak ingin ada preseden buruk atas kebijakan yang telah dikeluarkan,” ujar Puan.

Related Articles