Beranda Kegiatan Jelang Penerapan E-TLE, Satlantas Polres Bitung Razia Kendaraan

Jelang Penerapan E-TLE, Satlantas Polres Bitung Razia Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Sat Lantas Polres Bitung terus memantapkan pelaksanaan program E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

KRYD berlangsung di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung Provinsi Sulut.

“Kegiatan rutin untuk mencegah ganguan lalulintas serta pemantapan penegakkan Hukum dalam rangka persiapan penerapan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Kota Bitung,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, Jumat (19/3/2021).

Menurut Awal, kegiatan itu dilakukan dengan metode hunting dengan target operasi yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan TNKB serta syarat teknis (Knalpot Non Standar) dan muatan berlebih.

“Kegiatan itu merupakan bentuk keseriusan dalam melakukan penindakan pelanggaran Kenalpot racing,” ujarnya.

Dibarengi dengan melakukan upaya himbauan di tempat usaha serta bengkel yang menjual kenalpot bising.

“Kami juga setiap hari Melaksanakan penindakan secara hunting pelanggaran penggunaan kenalpot Bissing/racing,” tambahnya.

Hasil KRYD, petugas berhasil menjaring 58 pelanggar lalu lintas dengan, rincian kendaraan bermotor sebanyak 36 unit (32 unit Sepeda Motor dan 4 unit Mobil), 16 STNK dan 6 SIM.

Adapun untuk barang bukti dari hasil KRYD, yang di amankan wajib melengkapi persyaratan teknis lainnya serta mengganti kenalpot dengan yang standar.

“Jika sudah melakukan itu baru kenderaan bisa keluar. Ini bertujuan untuk memberikan efek jera buat masyarakat yang melanggar,” kata dia.

Untuk informasi, pelaksaan ETLE, akan bergulir secara serentak di louncing tanggal 20 Maret 2021.

Terdapat 5 Tap lainnya dalam rangkaian Pra-ETLE tersebut yaitu Tap Koordinasi, Tap Sarpras, Tap Infotek, Tap Sistem, serta Tap SDM.

Related Articles