Beranda Kegiatan Belasan Pengendara Tak Taat Peraturan Lalin Terjaring Razia Oleh Sat Lantas Polresta Jayapura Kota

Belasan Pengendara Tak Taat Peraturan Lalin Terjaring Razia Oleh Sat Lantas Polresta Jayapura Kota

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – 14 pengendara terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota di pertigaan Jalan Ringroad Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Razias tersebut menyasar kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Kegiatan razia itu dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Syafrudin dengan melibatkan tujuh personel Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan bahwa belasan kendaraan yang terjaring razia ini karena tidak memiliki SIM, tidak menggunakan Helm dan menggunakan knalpot racing.

“Kegiatan razia ini kami lakukan dengan sasaran kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Apabila terlihat oleh personel, pengendara yang melanggar aturan lalulintas langsung diberhentikan guna untuk mengecek surat-surat kendaraannya,” ujarnya.

Adapun tujuan dari razia ini adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan yang sering terjadi karena pengendara tidak tertib berlalu lintas.

“Ini upaya kami dari Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam hal pencegahan terhadap para pengendara lalulintas yang tidak tertib, sehingga kedepan mereka harus mentaati peraturan lalulintas yang sudah ditentukan. Semua Ini untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Adapun pelanggaran yang terjaring razia diantaranya tidak memiliki SIM sebanyak 4 pelanggar, tidak menggunakan helm 8 pelanggaran dan 2 pelanggar menggunakan knalpot racing.

Related Articles