Beranda Kegiatan/Ops Hindari Kerumunan, Polisi Harap Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah

Hindari Kerumunan, Polisi Harap Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya berharap masyarakat menghindari kerumunan saat merayakan Natal dan tahun baru cukup berada di rumah.

“Kita harapkan perayaan malam tahun baru masyarakat melaksanakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan melakukan patroli skala besar. Dia memastikan akan menindak tegas dengan membubarkan jika menemukan ada kerumunan.

Tak hanya itu, dia menyebut beberapa tempat wisata di Jakarta juga akan ditutup pada tanggal 25 Desember 2020 dan 1 Januari 2021. Perayaan kembang api juga akan dilarang.

“Ketiga, tidak ada kembang api atau apapun di HI di Monas itu tidak ada,” tegasnya.

Pada saat malam tahun baru juga akan dilakukan penyekatan di beberapa titik untuk antisipasi konvoi motor dari luar kota Jakarta yang masuk ke Jakarta. Selain itu pihak kepolisian juga akan antisipasi pengamanan natal di tempat-tempat ibadah.

“Pengamanan jaga-jaga di tempat ibadah walaupun kita sudah sampaikan dan disetujui oleh pihak gereja bahwa lebih baik misa dan sebagainya secara virtual,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga menanggapi terkait kerumunan yang terjadi di sejumlah stasiun. Sambodo menyebut pihaknya akan menyediakan posko rapid test antigen gratis di stasiun Senen untuk membantu mengurangi antrean.

Related Articles