KORLANTAS POLRI, Bogor –Upaya peningkatan kompetensi personel kepolisian di bidang pengawasan lalu lintas terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan keterampilan praktis para petugas di lapangan.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Bimtek ke-XVI Tahun Anggaran 2025, peserta mengikuti agenda peninjauan lapangan studi kasus monitoring dan evaluasi (monev) Andalalin di kawasan Perumahan Graha Laras, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang bertujuan membekali para peserta dengan pengalaman langsung dalam mengevaluasi implementasi Surat Keputusan (SK) Persetujuan Andalalin, termasuk aspek aksesibilitas, mitigasi dampak lalu lintas, dan kelengkapan rambu.
Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ario Budi Wibowo, ST., menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kita dari Kementerian Perhubungan sangat menyambut baik kegiatan ini. Kami juga berterima kasih kepada Korlantas Polri yang turut serta dalam pelaksanaan bimtek, sehingga terwujud kolaborasi dan dukungan timbal balik untuk peningkatan SDM pengawasan perhubungan,” ujar Ario.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini peserta melakukan pengecekan lapangan terhadap berbagai ketentuan yang tertuang dalam SK Persetujuan Andalalin, termasuk akses keluar-masuk kawasan, kebutuhan rambu lalu lintas, dan pengaturan teknis lainnya.
Setelah peninjauan, para peserta dijadwalkan mengikuti uji kompetensi yang mencakup ujian tertulis dan praktik. Dalam ujian praktik, peserta akan melakukan simulasi rapat untuk mempresentasikan temuan lapangan serta menyusun masukan dan rekomendasi teknis.
“Ke depan, harapannya seluruh personel kepolisian di daerah, baik di tingkat Polda maupun Polres, memiliki kompetensi yang sama dalam pengawasan Andalalin. Jadi tidak hanya dari Kementerian Perhubungan, namun Polri juga bisa berdiri sejajar dalam pengawasan dampak lalu lintas di lapangan,” tutup Ario.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pengawasan lalu lintas yang lebih profesional, terpadu, dan berkelanjutan.

