Home Headlines Kakorlantas Polri Tegaskan Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalan Tol dan Arteri Saat Operasi Ketupat 2025

Kakorlantas Polri Tegaskan Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalan Tol dan Arteri Saat Operasi Ketupat 2025

0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga tidak diizinkan melintasi jalur tol maupun jalan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kepadatan yang sering terjadi akibat beban berat kendaraan.

“Sudah ditandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan dilarang beroperasi selama Operasi Ketupat 2025,” kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Madellu, NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3).

Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini. Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan dikecualikan dari larangan tersebut. Namun, truk pengangkut material seperti pasir dan batu tetap dilarang melintas.

“Sudah ditandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan dilarang beroperasi selama Operasi Ketupat 2025,” ”Irjen Pol Agus Suryonugroho – Kakorlantas Polri

“Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi, meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

Pihaknya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang mencoba melanggar aturan tersebut.

Baca Juga : http://Baca Juga : https://korlantas.polri.go.id/index.php/2025/03/06/kakorlantas-ungkap-strategi-pengaturan-arus-mudik-dan-balik-di-rakor-ops-ketupat-2025

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan selama periode libur Lebaran 2025.

Lihat Juga : https://www.youtube.com/watch?v=apMtRzm1b1w

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×