KORLANTAS POLRI, Jakarta – Rencana untuk memasukkan pendidikan berlalu lintas menjadi bagian kurikulum sekolah pendidikan dasar agar mereka bisa tumbuh besar menjadi manusia dan pengendara yang bertanggung jawab dalam kegiatan berlalu lintas.
Menurut data Korlantas Polri kecelakaan yang terjadi di Indonesia banyak menelan korban pada mereka di usia produktif yaitu pada usia 15 – 19 tahun dengan jumlah persentase 24 % dan usia 20-24 sebesar 20 %.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs, Agus Suryo Nugroho SH, M.Hum melihat kemungkinan pendidikan lalu lintas untuk bisa masuk pendidikan dasar menjadi perlu di dorong dan di dukung agar bisa direalisasikan untuk keselamatan bangsa dan ketertiban lalu lintas.

“ Saya sangat memberi apresiasi karena ini selaras dengan program kami saat ini sedang operasi keselamatan lalu lintas salah satunya adalah preemtif dan preventif pendidikan masyarakat jadi memberi himbauan,” jelasnya dalam wawancara dengan media nasional.
Brigjen Pol Agus menambahkan, etika berlalu lintas memang harus dimulai sejak kecil karena akan menjadi kebiasaan di waktu mereka besar dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan yang pada akhirnya akan mampu menekan angka kecelakaan.
“Ini dirumuskan untuk menjadi mata pelajaran ini sangat penting karena etika berlalu lintas itu sangat mempengaruhi ketertiban lalu lintas kita tahu bahwa lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa kita juga tertib ketika dari dini apalagi masuk dalam kurikulum ini bagus ini saya setujui,” tutupnya.
Tindakan preemtif dan preventif memang digencarkan pendekatannya oleh Korlantas dalam menertibkan lalu lintas di jalan. Pemberian pendidikan dan pelatihan savety riding nantinya juga akan dimasukkan sosialisasinya ke dalam ranah tingkat sekolah dasar dan menengah.

