Home Headlines Itwasum Dorong Pengawasan Efektif dan Transformasi Layanan Regident Korlantas Polri

Itwasum Dorong Pengawasan Efektif dan Transformasi Layanan Regident Korlantas Polri

by Ayu A Kartasasmita
0 comments

KORLANTAS POLRI, BandungInspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri mendorong peningkatan efektivitas pengawasan internal dan penguatan sistem pelayanan di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus bertransformasi menuju institusi yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.

Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Drs. Herukoco, M.Si menjelaskan, fungsi pengawasan bukan hanya sekadar evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem yang sehat dan berintegritas.

Itwasum Dorong Pengawasan Efektif dan Transformasi Layanan Regident Korlantas Polri
Irwil III Itwasum Polri, Brigjen Pol Drs. Herukoco, M.Si

“Pengawasan tidak dimaknai sebagai mencari kesalahan, tetapi sebagai alat refleksi dan pembelajaran agar organisasi terus berkembang,” ujar Herukoco saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Regident Korlantas Polri di Bandung.

Herukoco menuturkan, Itwasum berperan sebagai Strategic Assurance Partner yang memastikan setiap kebijakan dan program Polri berjalan selaras dengan visi strategis serta implementasi operasional di lapangan. Dengan demikian, seluruh kegiatan Regident dapat mendukung transformasi layanan publik yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya penerapan konsep Three Lines of Defense atau Tiga Lini Pertahanan. Pada lini pertama, pengawasan dilakukan langsung oleh pelaksana pelayanan di lapangan seperti petugas SIM, BPKB, dan Samsat melalui pengawasan melekat (waskat). Lini kedua diisi oleh unsur pengendalian internal seperti Kasat Lantas, Sie Propam, dan Sie Was yang melakukan monitoring rutin serta evaluasi risiko pelayanan. Sementara lini ketiga dijalankan oleh auditor internal Itwasum dan Itwasda yang berperan memberikan jaminan (assurance) terhadap efektivitas pengendalian internal dan tata kelola.

“Kalau tiga lini ini berjalan beriringan, maka sistem pengawasan akan menjadi lebih kuat dan komprehensif. Dari situ kita bisa pastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur dan bebas dari penyimpangan,” kata Herukoco.

Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dijalankan Korlantas dalam mendukung digitalisasi layanan publik, seperti penerapan aplikasi SIGNAL, SINAR, SIM Internasional Online, dan e-BPKB. Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa fungsi Regident terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa mengabaikan unsur integritas dan etika pelayanan.

Lihat juga: Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025, Kakorlantas: Pembayaran Pajak Semudah Membayar Pulsa

Lebih lanjut, Herukoco menegaskan pentingnya penerapan sistem pengawasan modern berbasis teknologi, seperti Continuous Audit dan Continuous Monitoring. Kedua mekanisme ini memungkinkan proses pemantauan berjalan otomatis dan berkelanjutan, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Dengan sistem yang terintegrasi, pimpinan dapat menerima peringatan dini ketika ada data yang tidak sesuai atau indikasi pelanggaran prosedur. Ini membuat pengawasan lebih efisien dan akurat,” jelasnya.

Itwasum menilai, setiap hasil audit, laporan masyarakat, maupun temuan di lapangan harus dilihat sebagai dorongan untuk perbaikan, bukan kritik semata. Kesalahan administratif, menurutnya, sering kali merupakan gejala dari persoalan yang lebih dalam seperti lemahnya disiplin sistemik atau kurangnya komunikasi antarunit kerja.

“Organisasi yang mau belajar adalah organisasi yang tumbuh. Itwasum hadir untuk memastikan pembelajaran itu berjalan dengan semangat kolaborasi, bukan penilaian sepihak,” tegasnya.

Herukoco juga menambahkan, pengawasan internal tidak bisa dipisahkan dari keteladanan pimpinan. Nilai integritas dan empati harus menjadi dasar dalam setiap proses pelayanan publik.

“Teknologi memang penting, tapi sentuhan manusia tetap tidak tergantikan. Masyarakat menilai pelayanan dari kejujuran, empati, dan disiplin personel di lapangan,” tuturnya.

Melalui sinergi antara pengawasan, pembinaan, dan inovasi teknologi, Itwasum berharap pelayanan Regident Korlantas Polri semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah public trust. Itulah buah dari pelayanan yang bersih dan profesional,” pungkas Herukoco.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com