Home News Inovasi Layanan, Satlantas Polres Bintan Siapkan Layanan Antar Jemput Pemohon SIM

Inovasi Layanan, Satlantas Polres Bintan Siapkan Layanan Antar Jemput Pemohon SIM

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Bintan melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat berupa layanan antar jemput pengurusan SIM.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, layanan antar jemput pengurusan SIM dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM atau perpanjangan SIM.

Dia mencontohkan misalkan ada 20 orang warga Kijang atau Tanjunguban yang hendak mengurus SIM.

“Nanti kita akan jemput menggunakan bus,” jelasnya.

Dia menambahkan, layanan antar bola pengurusan SIM ini dilakukan karena jarak kantor Satlantas Polres Bintan dengan pemukiman masyarakat lumayan jauh.

Terlebih, katanya, saat ini layanan administrasi Satlantas Polres Bintan mulai pelayanan SIM, pelayanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sudah di gedung baru di Mapolres Bintan, Bintan Buyu.

“Layanan uji simulator motor dan mobil serta psikotes bagi masyarakat yang mengurus SIM juga sudah di kantor baru,” tandasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com