Beranda Headlines Evaluasi Penyekatan, Kakorlantas: Sektor Esensial dan Non-Esensial Harus Patuh Aturan

Evaluasi Penyekatan, Kakorlantas: Sektor Esensial dan Non-Esensial Harus Patuh Aturan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meminta perkantoran sektor esensial dan non-esensial mematuhi aturan PPKM Darurat agar mobilitas warga dapat dikurangi. Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pelaksanaan PKM Darurat perlu dievaluasi karena mobilitas warga dinilai masih tinggi.

“Harusnya tidak saja mengandalkan penyekatan dengan pengetatan mobilitasnya, namun sektor esensial dan non-esensial patuh aturan. Kalau sektor hulu patuh akan sangat mengurangi beban mobilitas di jalan,” ungkap Kakorlantas, Minggu (18/7/2021).

Kakorlantas menyebut mobilitas warga di tingkat desa maupun perkampungan memang masih tinggi. Oleh karena itu, dia meminta seluruh sektor berperan aktif mengurangi mobilitas masyarakat.

“Oleh karena itu, peran camat, kepala desa, RT/RW serta tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas ikut berperan aktif kurangi mobilitas masyarakat. Baik dengan cara sosialisasi maupun pengetatan keluar-masuk desa, perkampungan, dan perumahan,” jelas Kakorlantas.

Kemudian, Kakorlantas juga meminta orang tua turut berperan aktif menjaga dan mengingatkan keluarga sendiri. “Semua potensi masyarakat harus berperan aktif memutus penyebaran COVID-19 melalui langkah-langkah tersebut,” tandasnya.

Related Articles