Home Headlines Hari ke-10 Operasi Patuh Kayan 2025, 155 Pelanggaran Terjaring di Malinau

Hari ke-10 Operasi Patuh Kayan 2025, 155 Pelanggaran Terjaring di Malinau

by Ayu A Kartasasmita
Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, MALINAU – Operasi Patuh Kayan 2025 yang digelar Satlantas Polres Malinau sejak 14 Juli lalu telah memasuki hari ke-10, petugas mencatat sebanyak 155 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah kota.

Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

“Pelanggaran terbanyak masih tidak pakai helm, ada 73 kasus. Sedangkan untuk roda empat, paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, tercatat 41 kasus,” kata Dhea kepada wartawan.

Selain itu, pelanggaran melawan arus juga masih kerap ditemukan. Dari data yang dihimpun, terdapat 32 pelanggaran melawan arus oleh pengendara roda dua, dan 9 kasus oleh pengendara roda empat.

Seluruh pelanggaran tersebut ditemukan di beberapa titik strategis yang menjadi fokus pemantauan petugas, seperti kawasan lampu merah Terminal Kota, lampu merah Stadion, dan lampu merah Jembatan Malinau Seberang.

“Temuan ini berdasarkan hasil pantauan kasat mata selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Dhea menegaskan, Operasi Patuh Kayan 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan,” tuturnya.

Operasi Patuh Kayan akan terus digelar hingga 27 Juli 2025 mendatang, dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang masih abai terhadap aturan lalu lintas.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI