Home Lalu Lintas Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Pangkep Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Pangkep Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Saat ini sepeda listrik tengah diganduringi oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan cara penggunaan kendaraan ini yang cukup sederhana dan mudah.

Menyikapi hal tersebut, Personel Sat lantas Polres Pangkep lakukan sosilasisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan tempat peruntukan untuk penggunaan sepeda Listrik ini kepada warga saat Car Free Day. Minggu (21/08/2022).

Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengungkapkan, banyak dari mereka (para pengendara) yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan ini. Maka dari itu, personel gencar lakukan sosialisasi dan larangan yang massif untuk membuat para pengendara sepeda listrik paham akan kegunaanya.

“Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui aturan sepeda lsitrik yang hanya bisa digunakan di kawasan perumahan atau disekitar pekarangan rumah saja, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Ujarnya.

Selain menyasar pada pengendara langsung, Personel Satlantas juga mengajak penjual kendaraan ini untuk ikut memberikan imbauan aturan tersebut. Cara ini agar membantu menyampaikan aturan menggunakan kendaraan sepeda listrik.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com