KORLANTAS POLRI, Depok – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan sertifikasi petugas tindak pidana lalu lintas Tahun Anggaran 2025, di Kinasih Resort Depok, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben V Takaendengan didampingi Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Kombes Pol Dhani Kristianto.
Dalam arahannya, Kombes Ruben mengatakan bahwa sertifikasi yang diberikan oleh LSP telah diawali dengan pelatihan kepada para peserta. Adapun pelatihan itu diisi oleh Bareskrim Polri hingga Pusdik Lantas Polri.
“Perlu diketahui bahwa sebelum dilaksanakan acara sertifikasi atau pembukaan sertifikasi hari ini memang sudah didahului oleh kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh para pengajar dari Pusdik Lalu Lintas dan dari Bareskrim Polri untuk memberikan materi-materi pemantapan kepada seluruh peserta pelatihan yang nantinya akan menjadi peserta asesi,” kata Kombes Ruben.
Selain itu, kata Ruben, kegiatan sertifikasi bagi petugas penyidik tindak pidana lalu lintas mesti dilakukan untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di jalan raya khususnya terkait kendaraan over dimension dan overload.

“Sekarang ini kan program dari pimpinan Korlantas bahwa Korlantas sangat ingin supaya di tahun ini sudah bisa menekan angka-angka kecelakaan lalu lintas. Dengan pertama-tama adalah zero ODOL. Jadi pengertian ODOL ini sebenarnya over dimensi dan over beban,” seru Ruben.
“Jadi kegiatan daripada mereka ini sangat berhubungan erat dengan penekanan atau menekan angka laka lantas yang terjadi, terutama masalah dimensi dan overloading ini. Tahun 2025 ini saja, hampir kurang lebih kejadian laka lantas sudah hampir 8 ribu kejadian. Nah ini kita berharap untuk ke depan kita bisa tekan betul-betul angka laka lantas,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala LSP Polri Kombes Dhani mengungkapkan bahwa agenda sertifikasi akan menyasar pada masalah kemampuan, pengetahuan, hingga sikap petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Tentunya nanti akan menyoroti beberapa aspek yang sudah menjadi acuan kami terkait masalah kemampuan, kemudian pengetahuannya, kemudian dari sikapnya. Dari aspek skill, knowledge, dan attitude-nya, ini merupakan SOP untuk bisa menguji kompetensi dari masing-masing personel penyidik,” tutur dia.
“Dengan pengalaman LSP Polri sendiri, kita bisa melihat bagaimana perkembangan situasi masyarakat yang semakin berani dan kritis terhadap kinerja Polri. Sehingga dituntut satu acuan terhadap profesionalisme dan kompetensi yang maksimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas di lapangan,” pungkasnya.



