KORLANTAS POLRI, Pekanbaru – Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja menggelar razia gabungan di sepanjang Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, pada Kamis (15/5/2025).
Dalam razia tersebut, sebanyak 80 pengendara dikenakan sanksi tilang manual. Selain itu, 10 pelanggaran tercatat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 21 pengendara lainnya diberikan teguran langsung di lokasi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Penegakan hukum terhadap KDM (red : Kelebihan Dimensi dan Muatan) dan pelanggaran jam operasional adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Taufik,

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Riau Zero KDM dan Zero Accident.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” katanya.
Terkahir, ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam mendorong kepatuhan masyarakat, khususnya terkait kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasional kendaraan.
“Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasionalnya,” tutupnya.


