KORLANTAS POLRI, Lampung – Operasi Patuh yang dilakukan 15 – 28 Juli 2024 bagi pengguna jalan di wilayah Lampung mulai dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah kelengkapan dalam berkendara.
Dirlantas Polda Lampung KBP Medyanta menjelaskan dan mengingatkan pada pelaksanaan operasi patuh di wilayah Polda Lampung dan sekitarnya setiap pengendara harus mempersiapkan kelengkapan sebelum melakukan perjalanan dengan berkendara.
“ Sebelum berkendara pastikan pengendara memeriksa kelengkapan atribut termasuk kesiapan kendaraannya. Seperti menggunakan seat belt, tidak menggunakan handphone saat mengemudi,” jelasnya.
Satlantas Lampung dalam Operasi Patuh juga melakukan Giat PAM rawan kepada kendaraan guna menciptakan lalu lintas aman dan lancar diharapkan pengendara memasang kaca spion kendaraan sebelum mengemudi.
Sebuah kecelakaan dapat terjadi dimulai dari pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara dengan memasang kaca spion dan menggunakan helm sesuai SNI merupakan salah satu bentuk pencegahan kecelakaan lalulintas.
Ditlantas Lampung untuk di setiap wilayah Lampung dan sekitarnya akan memberikan surat teguran kepada pelanggar kasat mata yang tidak memasang kaca spion.
Dikmas Lantas Lampung akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi aturan lalulintas, untuk menekan laju kecelakaan yang terjadi.

