KORLANTAS POLRI, Sidoarjo – Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar Deklarasi Ambulance Road Safety di Lapangan Apel Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para sopir ambulans dari seluruh wilayah Jawa Timur.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Teddy Chandra, menjelaskan bahwa tujuan deklarasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta membentuk etika berkendara bagi pengemudi ambulans.
“Ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Namun demikian, pengemudi tetap harus mematuhi aturan dan menjaga keselamatan saat mengendarai ambulans,” jelas AKBP Teddy.
Ia menambahkan, ambulans berbeda dengan kendaraan biasa karena dilengkapi peralatan medis untuk menangani pasien dalam kondisi darurat. Maka dari itu, pelatihan dan edukasi kepada pengemudi ambulans menjadi sangat penting.
“Dalam kegiatan hari ini, kita bersama-sama stakeholder dari Forum Komunikasi Lalu Lintas seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, BPBD, dan lainnya mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang tertib berlalu lintas,” imbuhnya.
Salah satu peserta deklarasi, Andik Mujianto pengemudi ambulans dari ILS mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena mendapat banyak manfaat.
“Kami sangat terbantu dengan materi yang diberikan, seperti membedakan fungsi ambulans untuk jenazah dan pasien sakit. Tadi juga disampaikan bahwa ambulans sebaiknya resmi dan memiliki kerja sama atau MoU dengan rumah sakit,” ujar Andik.


