Home Headlines Ditabrak Mobil Diduga Pelaku Curanmor, Bocah 4 Tahun Tewas

Ditabrak Mobil Diduga Pelaku Curanmor, Bocah 4 Tahun Tewas

0 comments

KORLANTAS POLRI, Balikpapan — Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Balikpapan, seorang bocah berusia 4 tahun kehilangan nyawanya setelah ditabrak oleh mobil yang diduga dikendarai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terlihat dalam video yang viral di sosial media sebuah mobil berjenis Daihatsu Xenia warna putih terlihat dikendarai ugal-ugalan menyalip sejumlah mobil di depannya sebelum tabrakan yang menewaskan seorang anak terjadi di kawasan BDS 2 dekat Universitas Mulia Balikpapan Kaltim (Senin, 21/10/2024)

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani menjelaskan insiden tersebut berlangsung saat korban tengah berboncengan dengan ayah dan ibunya, yang sedang dalam perjalanan menuju rumah neneknya menggunakan sepeda motor, kemudian mobil pelaku menabrak sepeda motor yang ditumpangi keluarga korban dan menyebabkan bocah malang tersebut terseret sejauh 600 meter. Korban mengalami luka parah pada wajah dan kepala, yang akhirnya merenggut nyawanya di lokasi kejadian.

“Pengemudi kendaraan roda 4 diduga (pelaku) curanmor kendaraan bermotor. Saat ini kami melakukan pendalaman dalam penyedikan. Saat kejadian korban tengah berboncengan dengan ayah dan ibunya menggunakan sepeda motor ma uke tempat neneknya. Sesampainya di lokasi kejadian kendaraan yang mereka tumpangi ditabrak oleh mobil yang dikendarai pelaku.” Jelas Kompol Ropiyani.

Mobil penabrak dalam video tersebut dikejar oleh pengendara motor di jalan hingga akhirnya berhasil ditangkap untuk diamankan agar tidak terjadi pengeroyokan oleh warga. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggar.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×