KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan kompetensi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Selasa (07/10/25), di Fave Hotel Cililitan, Jakarta. Kolaborasi antara kedua lembaga dinilai penting untuk mewujudkan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang lebih efisien dan terintegrasi.
Perwakilan Bea Cukai, Muhammad Tomi, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama antara Bea Cukai dan Korlantas Polri sudah lama terjalin melalui berbagai regulasi yang saling berkaitan. Ia menuturkan, Bea Cukai berperan di bagian hulu dalam proses importasi kendaraan bermotor, sedangkan Korlantas menangani registrasi dan identifikasi agar kendaraan dapat digunakan secara sah di Indonesia.
Menurutnya, perlu ada harmonisasi antara peraturan Bea Cukai dan kepolisian agar administrasi kendaraan bermotor berjalan selaras. Ia menilai, keselarasan kebijakan antarinstansi menjadi kunci kelancaran pendataan kendaraan impor di Indonesia.
Lihat juga: Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB T.A. 2025
Muhammad Tomi juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembaruan kerja sama antara Bea Cukai dan Korlantas Polri melalui pertukaran data elektronik.

“Kami berharap perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dan kepolisian bisa segera terwujud. Nantinya, proses pengiriman data akan dilakukan secara elektronik sehingga potensi kesalahan dalam proses manual dapat diminimalkan,” ujarnya.
Penerapan sistem elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi pelayanan publik, serta memperkuat sinergi Bea Cukai dan Korlantas Polri dalam registrasi kendaraan bermotor.


