Home Nasional Bahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Pemotor yang Lakukan Pengawalan Liar

Bahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Pemotor yang Lakukan Pengawalan Liar

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengamankan 2 unit sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 6113 LAA dan BM 4844 YY, yang dikendarai oleh MI dan MS, Senin (11/10/2021).

Diamankannya kedua sepeda motor tersebut dikarenakan adanya laporan masyarakat tentang pengawalan liar dari suatu komunitas terhadap mobil Ambulans.

Pengawalan liar tersebut dilakukan dengan menggunakan sepeda motor milik pribadi dengan menggunakan lampu strobo berwarna biru dan sering terlihat dengan kecepatan tinggi melakukan pengawalan liar yang sangat berisiko terjadinya kecelakaan bagi pengendara tersebut dan juga pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, maka Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kemudian mengamankan sepeda motor yang dimaksud.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P menjelaskan, prihal diamankannya sepeda motor tersebut adalah sebagai salah satu langkah cepat yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru guna menghindari hal hal yang tidak inginkan.

Ia menjelaskan sejatinya Ambulans yang sedang membawa pasien dan menyalakan sirene sesuai SOP sudah menjadi salah satu kendaraan yang menjadi prioritas sesuai dengan Undang-Undang.

Pengawalan liar yang dilakukan oleh pengendara tersebut tentunya sangat berbahaya bagi yang melakukan pengawalan liar, kendaraan yang dikawal, serta pengguna jalan lainnya.

“Hal seperti ini sangat berbahaya, agar tidak di tiru oleh pengendara lainnya untuk keselamatan bersama di jalan raya,” jelas Kasat Lantas.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×