Beranda Artikel Pesan Kapolda Sulut ke Jajaran Terkait Pemberantasan Tindak Pencucian Uang

Pesan Kapolda Sulut ke Jajaran Terkait Pemberantasan Tindak Pencucian Uang

oleh Fachrul Rizal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Pusat menggelar pelatihan sinergitas stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundry), di Polda Sulut, Selasa (3/11/2020).

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Utama Pusat PPATK Rinardi dan dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, jajaran Reskrim, perwakilan Kejati dan lembaga penyedia jasa Perbankan di Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut diikuti juga secara virtual oleh Polresta dan Polres jajaran dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19. Irjen Pol Panca Putra mengatakan, kegiatan pelatihan tersebut sangat penting untuk mewujudkan sinergitas stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Tindak pidana pencucian uang menjadi salah satu cara dan modus paling efektif untuk menyimpan uang oleh para pelaku kejahatan.

“Kalau ini kita biarkan, dan tidak melakukan langkah-langkah efektif, maka bagaikan pungguk merindukan bulan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tegas Jenderal Bintang Dua, Irjen Panca Putra, Selasa (3/11/2020).

Oleh karena itu kata mantan Direktur Penindakan KPK ini menegaskan lagi, bahwa sinergitas menjadi salah satu cara menangani tindak pidana pencucian uang ini.

“Tidak ada lagi sekarang sendiri-sendiri, semua harus bergandengan tangan untuk menangani tindak pidana pencucian uang. Perlu kerja sama sinergitas antara kita, dengan bantuan dari PPATK, Perbankan, kita bisa mengkompulir, minimal mengurangi kerugian negara yang muncul,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra

Related Articles