Dalam rangka penegakkan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Selorejo Polres Blitar bersama Koramil Selorejo dan Pol PP Kecamatan Selorejo melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Selorejo. Jum’at (30/10/2020) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Totok Susanto menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung-warung kopi dan poskamling yang ada diwilayah hukum Polsek Selorejo.
Warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran lisan dan diberi sanksi berupa push-up maupun mengucap Pancasila.
“Kegiatan ini semata-mata untuk mendisiplinkan warga dan memberikan kesadaran tentang pentingnya patuh protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Aiptu Totok Susanto.