KORLANTAS POLRI, Kotabaru – Ada cara unik yang dilakukan Satlantas Polres Kotabaru untuk menertibkan pengendara yang masih merokok di jalan raya. Alih-alih menilang, petugas justru membagikan asbak portabel sebagai teguran persuasif dan edukatif. Kegiatan ini berlangsung dalam program “Polantas Menyapa” di kawasan Simpang Baharu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (06/10/2025) .
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kotabaru, Ipda Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa merokok sambil berkendara bukan hal sepele.
“Percikan api atau puntung rokok bisa terbawa angin dan mengenai pengendara di belakang. Ini berpotensi menyebabkan cedera mata atau bahkan kecelakaan karena hilangnya konsentrasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Ipda Wahyu menegur pengendara dengan bahasa Banjar agar pesannya mudah diterima.
“Amun naik motor jangan merokok dulu, matiakan dulu. Bujurlah ulun menagur kira-kira? jadi naik motor kasihan kawannya yang di belakang, nanti matanya terkena puntung apinya. Amun pian mau berokok, kita (menepi) ke warung aja Pak, jangan di jalan raya bisa membahayakan orang lain Pak,” ujar Ipda Wahyu dengan nada menyejukkan.
Lihat juga: Tekan Kasus Kecelakaan Pelajar, Satlantas Samarinda Gencarkan Patroli Keamanan Sekolah
Larangan merokok saat mengemudi memiliki dasar hukum jelas. Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat (1). Selain itu, diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf c yang melarang aktivitas mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp750 ribu atau kurungan tiga bulan. Namun, Satlantas Polres Kotabaru memilih cara humanis.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab bersama. Teguran ini adalah bentuk sayang kami kepada pengendara,” tambah Ipda Wahyu.
Pendekatan seperti ini mendapat apresiasi warga karena dianggap lebih menyentuh sisi kemanusiaan. Warga menilai langkah edukatif jauh lebih efektif daripada penindakan langsung. Dengan cara humanis ini, Satlantas Polres Kotabaru berharap masyarakat makin terbiasa berkendara aman, santun, dan bebas asap rokok di jalan raya.


