KORLANTAS POLRI , Ambon – Per hari Minggu (27/7/2025), Operasi Patuh Salawaku 2025 yang digelar Polda Maluku resmi berakhir. Dalam operasi penertiban lalu lintas tersebut, sebanyak 553 pelanggaran tercatat, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
Hari terakhir operasi digelar di Jalan Piere Tendean, kawasan Lampu Lima, Kota Ambon, dengan hasil 30 pelanggar kembali terjaring. Dengan rincian, 14 pengendara motor dan 16 pengemudi mobil kedapatan melanggar aturan.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, S.I.K., selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda), menjelaskan bahwa dari total 553 pelanggaran, jumlah pelanggar roda dua lebih mendominasi.
“Total sebanyak 553 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Maluku. Dari jumlah tersebut, ada 280 pelanggaran oleh roda dua, dan 273 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, tim gabungan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan surat kendaraan.
Kombes Yudi turut mengapresiasi peran aktif personel dan masyarakat yang telah memperlihatkan peningkatan kesadaran berlalu lintas.
Beliau juga menekankan pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Maluku.
“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan edukasi dan penindakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.


