KORLANTAS POLRI, Parepare – Satuan Lalu Lintas Polres Parepare melaksanakan pengaturan arus kendaraan di kawasan Jalan Bau Massepe hingga Jalan Mattirotasi, tepatnya di sekitar Patung Kuda, saat pelaksanaan Car Free Night, Sabtu (3/10/2026) malam.
Pengaturan dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Personel Satlantas juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menyesuaikan kondisi dan kepadatan kendaraan di lapangan.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Rusdi Yunus mengatakan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Pengaturan lalu lintas kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi Car Free Night. Rekayasa lalu lintas juga disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar AKP Rusdi dikutip Minggu (4/10/2026).
Lihat juga: Cegah Kecelakaan Fatal, Satlantas Bangkep Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Menurutnya, pemantauan situasi dan koordinasi menjadi hal penting dalam pengelolaan arus lalu lintas, terutama ketika terjadi perubahan pergerakan kendaraan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Personel Satlantas Polres Parepare terus memantau kondisi lalu lintas serta berkoordinasi dengan posko pengendalian guna memastikan penanganan arus kendaraan dapat dilakukan secara cepat dan terarah.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan yang melintasi kawasan Car Free Night agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Kepatuhan masyarakat terhadap rekayasa dan pengaturan lalu lintas dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan, khususnya di kawasan yang ramai aktivitas warga.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Parepare dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama kegiatan masyarakat berlangsung.

