Home Kegiatan Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Landak Pasang Spanduk di Titik Rawan

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Landak Pasang Spanduk di Titik Rawan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Landak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026).

Langkah ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Pemasangan spanduk yang bertuliskan “Daerah Rawan Laka Lantas” tersebut dipimpin oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Landak. Lokasi pertama berada di Jalan Raya Ngabang–Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo.

Sementara titik kedua dipasang di Jalan Raya Ngabang–Pontianak Kilometer 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. 

Lihat juga: Bikin Bising! Satlantas Polres Kep. Sula Tertibkan Pikap Berspeaker Rakitan dan Motor Knalpot Brong

Kasatlantas Polres Landak, Iptu Risandy Indra Waspada, menyampaikan bahwa tindakan preventif ini bertujuan guna mengingatkan pengendara agar lebih waspada, terutama saat melewati jalan dengan tikungan tajam atau area minim penerangan. 

“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya pencegahan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi area yang memiliki karakteristik jalan menumpuk, menanjak, menukik tajam, maupun minim penerangan,” ujar Iptu Risandy.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membatasi kecepatan, serta memastikan kelayakan kendaraan maupun stamina pengemudi sebelum bepergian. 

“Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” ucap Iptu Risandy . 

Kedepan, Satlantas Polres Landak akan terus menggencarkan kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga penambahan rambu petunjuk di titik-titik lain yang membutuhkan perhatian guna meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×