KORLANTAS POLRI, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97/TK/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara itu, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Lihat juga: Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dilantiknya Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, keduanya resmi mengemban amanah untuk memimpin Polri dan menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

