KORLANTAS POLRI, Landak – Satlantas Polres Landak memasang dua spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Kamis (1/10/2026). Pemasangan ini guna meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintas di kawasan tersebut.
Pemasangan spanduk dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Landak Spanduk bertuliskan “Daerah Rawan Laka Lantas” dipasang sebagai langkah preventif guna mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada mengatakan pemasangan spanduk bertujuan mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di kawasan dengan kondisi jalan yang berisiko.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi kawasan yang memiliki karakteristik jalan menikung tajam maupun minim penerangan,” kata Iptu Risandy.
Lihat juga: Tekan Laka Lantas Satlantas Polres Seruyan Gencarkan Patroli Roda 4 di Jalan
Iptu Risandy mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di kawasan rawan kecelakaan, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
“Keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama. Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” ujarnya.
Dua spanduk tersebut dipasang di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, serta Jalan Raya Ngabang-Pontianak Kilometer 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Satlantas Polres Landak akan melanjutkan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pemasangan rambu dan media imbauan di sejumlah lokasi yang membutuhkan perhatian.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Landak.

