KORLANTAS POLRI, Bungo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar. Kali ini, edukasi digelar di MTsN 2 Bungo dengan membahas berbagai aturan berkendara, mulai dari penggunaan helm hingga prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi dari personel Satlantas Polres Bungo, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar persoalan yang mereka temui sebagai pengguna jalan.
Salah satu momen menarik terjadi saat seorang siswi MTsN 2 Bungo menanyakan prosedur tilang di jalan raya. Siswa tersebut ingin mengetahui dasar hukum yang digunakan petugas saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Siswi tersebut juga menanyakan langkah yang harus dilakukan pengendara apabila menghadapi proses tilang di lapangan, termasuk cara menghindari pelanggaran dan apa yang perlu dilakukan jika mengalami kebingungan terkait prosedur penindakan.
Pertanyaan itu kemudian dijawab personel Satlantas Polres Bungo secara edukatif. Petugas menjelaskan mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas sesuai prosedur sekaligus memberikan pemahaman guna meluruskan informasi yang keliru mengenai tilang.
“Yang paling penting adalah memahami aturan lalu lintas dan melengkapinya sebelum berkendara. Jangan sampai pelajar justru menjadi korban karena kurang memahami aturan keselamatan di jalan,” ujar petugas Satlantas Polres Bungo dalam kegiatan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.
Lihat juga: Tanamkan Budaya Tertib, Satlantas Probolinggo Edukasi Pelajar MTsn soal Keselamatan
Satlantas Polres Bungo juga mengingatkan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Petugas menjelaskan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi yang utama. Mematuhi aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan,” jelasnya.
Selain aturan teknis, personel Satlantas Polres Bungo mengajak para siswa menjaga etika berlalu lintas. Para pelajar diminta menghormati pengguna jalan lain, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan. Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena para pelajar dapat berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh penjelasan mengenai aturan lalu lintas yang berlaku.
“Harapan kami, edukasi ini tidak hanya dipahami saat kegiatan berlangsung, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Para pelajar juga bisa ikut mengingatkan teman dan keluarga agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” kata petugas.
Melalui edukasi tersebut, Satlantas Polres Bungo berharap para pelajar MTsN 2 Bungo dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab para pelajar sebagai pengguna jalan sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

