KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satlantas Polres Lampung Utara mengimbau pengendara yang mengantre di SPBU Kota Alam dan Bernah Mulang Maya, Kotabumi, agar tertib dan tidak saling mendahului. Imbauan tersebut disampaikan saat personel melakukan pengaturan lalu lintas pada Minggu (27/9/2026).
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk memperhatikan keselamatan serta tidak mengganggu pengguna jalan lain selama mengantre di area SPBU. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan tertib.
“Personel kami hadir untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar tetap tertib selama mengantre di SPBU. Kami mengutamakan keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Iptu Herawati.
Lihat juga: HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Bintan Gelar Syukuran dan Berikan Bansos
Ia meminta pengendara mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diingatkan untuk tetap bersabar selama mengantre serta tidak mengambil jalur atau posisi yang dapat mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Herawati.
Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.

