KORLANTAS POLRI, Kulon Progo – Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan 35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pelayanan dan keselamatan di jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Samsat Kulon Progo, Kamis (24/09/2026).
Pengukuhan dihadiri Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, Kasat Lantas AKP Kristiyono, Kasat Binmas, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, serta perwakilan Dinas PUPKP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Baperida Kabupaten Kulon Progo, PT Jasa Raharja Kabupaten Kulon Progo, dan 35 Supeltas.
Dalam pembinaan tersebut ditegaskan bahwa Supeltas bukan merupakan pengganti polisi lalu lintas, melainkan mitra yang membantu tugas kepolisian dan pemerintah dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Lihat juga: Police Goes to School, Satlantas Selayar Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Selain pengukuhan, kegiatan diisi dengan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo. Polres Kulon Progo juga bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam pemberian sarana kontak sebagai bentuk dukungan terhadap peran sosial Supeltas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Supeltas membantu masyarakat dalam pelayanan penyeberangan secara sukarela. Pelaksanaan tugas tersebut tetap dilakukan sebagai mitra masyarakat dengan berada dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Polantas.
Melalui pembinaan dan pelatihan tersebut, Supeltas diharapkan memahami batas tugas serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

