KORLANTAS POLRI, Jakarta – Ustaz Hasan Kosasih mengajak jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) memaknai tugas bukan sekadar sebagai tanggung jawab kedinasan, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah. Pesan ini disampaikan dalam tausiyah pada kegiatan doa bersama memperingati HUT ke-71 Lalu Lintas di Masjid At-Taqwa Korlantas Polri, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bersama Ketua Bhayangkari Cabang BS Korlantas Polri Ny. Sofie Wibowo serta para pejabat utama (PJU) dan angota Korlantas Polri.
Dalam tausiyahnya, Ustaz Hasan mengingatkan pentingnya menjaga rasa syukur di tengah rutinitas dan tanggung jawab yang dijalani setiap hari. Menurutnya, kesempatan untuk bangun, melihat dunia, dan menghirup udara pagi merupakan nikmat yang sering kali luput disadari.
“Rasa syukur harus menjadi semangat kita dalam bekerja dan menjalankan aktivitas,” kata Ustaz Hasan.
Pesan tersebut kemudian dikaitkan dengan pengabdian anggota Polantas. Ustaz Hasan menyebut jiwa korsa dan kepemimpinan sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas, yang perlu diiringi dengan keikhlasan dan rasa syukur.
Lihat juga: HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Ia juga mengingatkan bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga merupakan bentuk ikhtiar yang memiliki nilai ibadah. Pesan itu turut disampaikan kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Bekerja untuk anak dan istri, mencari rezeki dengan taat kepada Allah, insyaallah itu menjadi ibadah,” ujarnya.
Ustaz Hasan memperkuat pesannya dengan mengisahkan seorang pria pada zaman Rasulullah SAW yang bekerja memahat batu untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa ikhtiar mencari nafkah dengan cara yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab sekaligus amal.
Selain tausiyah dan doa bersama, rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 di Masjid At-Taqwa Korlantas Polri juga diisi pembacaan Al-Qur’an dan pemberian santunan kepada anak yatim serta dhuafa.

