Home Headlines Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Jatanlin, Personel Praktik Deteksi Truk Overload

Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Jatanlin, Personel Praktik Deteksi Truk Overload

0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar simulasi dan praktik pengoperasian kendaraan kejahatan lalu lintas (Jatanlin) di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Korlantas Polri mempraktikkan langsung penggunaan perangkat Jatanlin untuk memeriksa kendaraan angkutan barang, termasuk mendeteksi potensi kelebihan muatan (overloading) dan kelebihan dimensi (overdimensi).

Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan pengoperasian Mobil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mobil Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), dan Mobil Kejahatan Lalu Lintas (Jatanlin) yang berlangsung pada 16-18 September 2026.

Memasuki hari kedua, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai perangkat yang terdapat pada kendaraan Jatanlin, tetapi juga mengikuti simulasi dan praktik langsung di lapangan.

Sejumlah truk diarahkan melintas di lokasi untuk menjalani pemeriksaan dan penimbangan. Personel secara bergantian mempraktikkan pengoperasian perangkat Jatanlin untuk mengetahui kondisi muatan kendaraan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang terindikasi mengalami kelebihan muatan. Kendaraan yang terindikasi overload kemudian diberikan stiker overload sebagai penanda.

PS Kaur Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKP Hermawan mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengoperasian kendaraan Jatanlin yang nantinya didistribusikan ke sejumlah wilayah.

Lihat juga: Korlantas Polri Gelar Pelatihan Kendaraan Jatanlin, Pertolongan Pertama Gawat Darurat, dan Mobil Olah TKP

Empat Polda akan menerima kendaraan tersebut, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali. Sementara satu kendaraan lainnya akan digunakan oleh Korlantas Polri.

“Untuk penggunaannya nanti masih menunggu arahan pimpinan. Apakah akan digunakan oleh fungsi penindakan pelanggaran lalu lintas atau PJR, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata AKP Hermawan.

Dalam praktik di KM 29 Tol Japek, petugas melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap kendaraan yang melintas dan diduga mengalami kelebihan muatan maupun dimensi.

“Sejauh ini ada sekitar 10 kendaraan yang sudah kami lakukan penimbangan. Dari hasil pemeriksaan, ada kendaraan yang terindikasi melebihi muatan dan kemudian kami berikan stiker overload,” tuturnya.

Pelatihan pengoperasian kendaraan Jatanlin tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari sejumlah Polda dan satuan kerja di lingkungan Korlantas Polri.

Masing-masing lima peserta berasal dari Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Budiklantas, dan Satker Subditlaka.

Salah satu peserta, Aiptu Ahmad Wara Andrianto dari Polda Jawa Timur, mengatakan pelatihan memberikan pengetahuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas di wilayah.

“Pelatihan ini memberikan ilmu yang sangat bermanfaat untuk mendukung tugas kewilayahan. Kami mendapat pemahaman mengenai penggunaan alat untuk mengukur kendaraan yang mengalami overloading maupun overdimensi saat berada di jalan,” ujar Aiptu Ahmad.

Menurut Aiptu Ahmad, pemahaman mengenai penggunaan perangkat tersebut dapat membantu personel melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan barang secara langsung di jalan.

Melalui pelatihan ini, Korlantas Polri berharap personel memiliki kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan Jatanlin sekaligus mendukung pemeriksaan kendaraan angkutan barang yang berpotensi melanggar ketentuan muatan dan dimensi.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×