KORLANTAS POLRI, Sumenep – Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep bersama Bapenda Kabupaten Sumenep menggelar operasi gabungan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Lalangon, Sumenep, Kamis (10/8/2026).
Operasi yang menjadi bagian dari TANTU PAGELARAN itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan melibatkan personel Unit Turjagwali Satlantas Polresta Sumenep bersama anggota Bapenda Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Apriyanto mengatakan petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain memberikan edukasi, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
“Hasilnya, Bapenda Provinsi memberikan sebanyak 12 teguran, sedangkan petugas kepolisian memberikan empat penindakan terhadap pengendara sepeda motor,” ujar Kompol Eko.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ucapnya.
Kompol Eko berharap kegiatan operasi gabungan tersebut dapat mendorong masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep dapat terus terjaga.

