KORLANTAS POLRI, Bogor – Sebuah mobil pribadi bernomor polisi A 1780 ML mengalami pecah ban saat melintas di KM 1.500 B Tol BORR, Kamis (10/9/2026).
Insiden tersebut diketahui oleh personel PJR BORR-Bocimi, Aipda Harvad, yang tengah menggelar kegiatan pelayanan dan pengamanan lalu lintas.
Melihat kendaraan mengalami kendala, petugas langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi pengendara. Aipda Harvad kemudian berkoordinasi dengan petugas patroli tol untuk membantu proses penanganan kendaraan.
“Kami langsung memberikan bantuan setelah mengetahui ada kendaraan yang mengalami pecah ban. Selanjutnya kami menghubungi patroli tol untuk membantu penanganan kendaraan,” kata Aipda Harvad.
Petugas patroli tol kemudian tiba di lokasi dan membantu proses penggantian ban. Setelah ban selesai diganti, kendaraan dapat kembali melaju dan pengendara melanjutkan perjalanan.
Lihat juga: Truk Alami Gangguan di Tol BORR, PJR Sigap Bantu Pengemudi hingga Kembali Melaju
Penanganan kendaraan tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas di ruas Tol BORR.
Aipda Harvad mengimbau para pengguna jalan guna memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, khususnya kondisi ban.
“Pengendara sebaiknya memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum masuk jalan tol untuk meminimalkan risiko gangguan selama perjalanan,” ujarnya.
Penanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Polantas KARIB sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran personel lalu lintas dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

