KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel PJR BORR-Bocimi, Iptu Hermansyah, menggelar Polantas KARIB dengan memberikan arahan dan peringatan kepada sejumlah pengemudi kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran serta berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas di Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR), Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Hermansyah memberikan arahan dan peringatan kepada pengemudi Truck Box B 9248 CZA yang berhenti di bahu jalan, tepatnya di luar Entrance Kayu Manis KM 10.200 jalur B Tol BORR. Pengemudi diketahui berhenti karena sedang menunggu rekannya.
Petugas kemudian mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti di bahu jalan tol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pengemudi selanjutnya diarahkan untuk melanjutkan perjalanan dan berhenti di rest area terdekat apabila membutuhkan tempat untuk beristirahat atau menunggu.
“Dalam kegiatan Polantas KARIB ini, kami memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan agar tidak berhenti sembarangan di bahu jalan tol,” ujar Iptu Hermansyah.
Lihat juga: Polantas KARIB Sigap Bantu Mobil Box yang Alami Pecah Ban di Tol BORR
Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan arahan dan peringatan kepada pengemudi Truck Box B 9145 CZA yang melintas di KM 05.600 jalur B Tol BORR. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi pelat nomor tidak terlihat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap. Petugas kemudian mengingatkan pengemudi agar segera melakukan pemasangan atau memperbaiki posisi pelat nomor sehingga dapat terlihat dengan jelas.
Kegiatan Polantas KARIB tersebut merupakan upaya kepolisian dalam memberikan edukasi, teguran humanis, serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan tol.

