Home Kegiatan Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Kendal Batasi Operasional Kendaraan Angkutan di Jam Sibuk

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Kendal Batasi Operasional Kendaraan Angkutan di Jam Sibuk

0 comments

KORLANTAS POLRI, Kendal – Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal kembali melakukan langkah preventif guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur Pantura Kendal, khususnya pada saat aktivitas masyarakat meningkat, Selasa (8/9).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur Pantura Kabupaten Kendal.

Kegiatan melibatkan personel Satlantas Polres Kendal bersama Dishub Kabupaten Kendal. Petugas melakukan pemantauan sekaligus pengaturan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas guna mencegah terjadinya kepadatan maupun potensi kecelakaan lalu lintas pada jam puncak kegiatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan kendaraan angkutan barang guna memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah tersedia selama pemberlakuan pembatasan.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalur Pantura.

Selain melakukan pengaturan, personel juga melaksanakan pemantauan secara langsung terhadap arus kendaraan.

Petugas memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi ketentuan pembatasan operasional serta mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Lihat juga: Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Rekayasa Lalu Lintas

Terhadap kendaraan angkutan barang yang tetap memaksa masuk ke wilayah Pantura Kendal selama pembatasan berlangsung, petugas mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya, menyampaikan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, terutama pada jam-jam dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

“Pengaturan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang guna mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Sinergi antara Satlantas Polres Kendal dan Dishub Kabupaten Kendal diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur Pantura.

Satlantas Polres Kendal mengimbau pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Selama kegiatan pembatasan operasional berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman dan terkendali.

Satlantas Polres Kendal akan terus melakukan pengaturan dan pemantauan guna memberikan rasa aman serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×