Home Kegiatan Patroli Cipta Kondisi, Satlantas Bojonegoro Tertibkan 26 Motor

Patroli Cipta Kondisi, Satlantas Bojonegoro Tertibkan 26 Motor

0 comments

KORLANTAS POLRI, Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar patroli cipta kondisi dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu (6/9/2026) dini hari, dengan menyasar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.

Patroli yang digelar hingga Minggu dini hari tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bojonegoro, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli mobile dan hunting system terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga memastikan pengendara membawa dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), serta memastikan kendaraan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Lihat juga: Antisipasi Abu Vulkanik, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Sebanyak 26 kendaraan roda dua yang ditemukan tidak dilengkapi surat-surat maupun menggunakan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kemudian diamankan ke Satlantas Polres Bojonegoro untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Satria Dwi Aryanto mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar sebelum berkendara, termasuk membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

AKP Satria menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Polres Bojonegoro juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, seperti balap liar dan konvoi yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Satlantas Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan melaporkan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian Call Center 110.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×