KORLANTAS POLRI, Ngawi – Satlantas Polres Ngawi mengingatkan sopir truk pengangkut tebu guna memastikan muatan tertutup terpal dengan baik. Hal ini dilakukan guna mencegah muatan tebu tercecer dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan personel Satlantas Polres Ngawi kepada sejumlah sopir truk tebu yang melintas di Jalan Raya Solo, kawasan Mojorejo, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi pada Minggu (6/9/2026)
Dalam kegiatan itu, Kasat lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza bersama anggotanya membagikan brosur sekaligus memberikan edukasi kepada para pengemudi. Satlantas Ngawi meminta sopir memastikan muatan tebu telah tertata dengan aman dan ditutup menggunakan terpal sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.
“Pastikan muatan aman dan terpasang terpal dengan baik. Jangan sampai ada muatan yang jatuh atau berserakan di jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Imam dikutip Senin (7/9/2026).
Lihat juga: Antisipasi Abu Vulkanik, Polantas KARIB Bagikan Masker di GT Caringin Utama Tol Bocimi
Menurutnya, penggunaan terpal tidak hanya mencegah potongan tebu jatuh ke jalan, tetapi juga mengurangi debu dan sisa muatan yang beterbangan sehingga dapat mengganggu jarak pandang pengemudi lain.
Ia menegaskan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pengemudi kendaraan angkutan barang diharapkan memperhatikan keselamatan dirinya sekaligus pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga memastikan perjalanan kita tidak membahayakan orang lain,” ujarnya.
Satlantas Polres Ngawi akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan angkutan, khususnya kendaraan yang membawa muatan berpotensi tercecer di jalan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

