KORLANTAS POLRI, Bogor – Personel PJR BORR-Bocimi, Aipda Sandi Wijaya, mengingatkan pengemudi truk untuk tidak berhenti sembarangan di bahu jalan Tol Bocimi. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan Polantas KARIB, Minggu (6/9/2026).
Aipda Sandi mendatangi pengemudi truk bernopol B 9722 FYV yang tengah beristirahat atau berhenti di bahu jalan Km 51.00, sekitar GT Caringin Utama, jalur B Tol Bocimi.
Petugas kemudian memberikan arahan, imbauan, dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Petugas PJR meminta segera melanjutkan perjalanan karena bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan atau berada dalam kondisi darurat.
Lihat juga: Aksi Humanis PJR, Bantu Pengendara Cari Penginapan Saat Mobil Mogok di Tol Cipularang
“Bahu jalan bukan tempat untuk beristirahat. Penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan atau kondisi darurat. Kami mengimbau pengemudi untuk segera melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Sandi.
Imbauan tersebut diberikan guna mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap arus lalu lintas akibat kendaraan yang berhenti di bahu jalan. Kendaraan yang berhenti di lokasi tersebut juga berisiko membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan Polantas KARIB menjadi salah satu bentuk pelayanan personel PJR BORR-Bocimi kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, petugas turut memberikan edukasi agar pengguna jalan semakin tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan tol.

