KORLANTAS POLRI, Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Langkah ini diwujudkan melalui aksi pengaturan jalan yang dipadukan dengan edukasi langsung serta penegakan hukum di Pertigaan Jalan Baru, Kota Kendari.
Berlangsung sejak pukul 06.30 hingga 08.00 Wita, tiga personel Ditlantas Polda Sultra—yakni Iptu Asriani, Brigpol Heru Sutikno, dan Brigpol Muh. Ridwan—diterjunkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di tengah meningkatnya mobilitas warga pada jam sibuk.
Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, petugas turut menghentikan sejumlah pengendara guna memberikan imbauan secara langsung agar senantiasa menaati aturan di jalan raya.
Lihat juga: Antisipasi Kejahatan dan Laka Lantas, Satlantas Lampung Selatan Patroli Malam di Jalan Lintas Sumatra Natar
Tak sekadar sosialisasi, petugas di lapangan juga menindak tegas para pelanggar dengan memanfaatkan teknologi ETLE Handheld. Dari penindakan tersebut, tiga pengemudi sepeda motor terjaring tilang elektronik akibat kedapatan tidak menggunakan helm demi keselamatan diri.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan pemanfaatan ETLE Handheld difokuskan guna mendorong kedisiplinan publik. Penggunaan helm bukan sekadar pemenuhan aturan formal, melainkan kebutuhan dasar keselamatan yang harus diakar menjadi budaya berkendara.
Hingga berakhirnya kegiatan, arus kendaraan di Pertigaan Jalan Baru terpantau ramai namun tetap tertib, aman, dan lancar. Melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum ini, kepatuhan masyarakat diharapkan makin meningkat demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

