KORLANTAS POLRI, Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memasang lampu strobo sebagai penanda peringatan di sejumlah titik jalan yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Rabu (2/9/2026).
Terdapat enam titik di jalan tersebut meliputi, jalan raya Kapas, jalan raya Balen, jalan raya Sumberrejo, jalan raya Kalitidu, pertigaan rondo kuning Sukorejo dan jalan raya Veteran.
Pemasangan strobo tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya saat melintas di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, mengatakan pemasangan strobo merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Pemasangan lampu strobo ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan,” kata AKP Satria, dikutip Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan rambu maupun fasilitas keselamatan yang tersedia, tetapi juga meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Lihat juga: Antisipasi Balapan Liar dan Kecelakaan, Satlantas Tojo Una-Una Intensifkan Patroli Malam di Ampana
Adapun, kata dia, pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jalan, mematuhi batas kecepatan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami, dengan adanya strobo peringatan ini masyarakat semakin waspada dan angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro dapat ditekan,” ujarnya.
Selain pemasangan fasilitas peringatan di sejumlah ruas jalan, Satlantas Polres Bojonegoro juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan melalui patroli, sosialisasi tertib berlalu lintas, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Polres Bojonegoro mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Sebab, kecelakaan lalu lintas tidak hanya dapat menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan nyawa pengguna jalan.

