KORLANTAS POLRI, Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi sigap membantu seorang pengemudi Nissan yang mengalami pecah ban di KM 61+600 A Tol Bocimi, Kamis (3/9/2026).
Pengemudi Nissan dengan nomor polisi B-1989-TUJ itu mengalami pecah ban saat melintas di ruas tol tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kondisi ban kendaraan sudah gundul hingga akhirnya pecah.
Personel PJR Induk BORR-Bocimi, Bripka Dady, yang berada di lokasi langsung memberikan bantuan kepada pengemudi. Bantuan diberikan agar kendaraan dapat ditangani dan pengemudi bisa kembali melanjutkan perjalanan dengan aman.
“Setelah kami cek, ban kendaraan sudah dalam kondisi gundul dan akhirnya pecah. Kami bantu pengemudi agar kendaraannya bisa ditangani dan kembali melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar Bripka Dady.
Tak hanya membantu, Bripka Dady juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama kelayakan ban.
“Kami juga mengingatkan agar selalu mengecek kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum perjalanan untuk menjaga keselamatan di jalan,” lanjutnya.
Setelah mendapat bantuan dan edukasi, pengemudi tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanan.
Aksi tersebut menjadi bagian dari pelayanan Polantas KARIB yang mengedepankan kepedulian dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

