KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan Siger Lampung Presisi. Layanan tersebut merupakan kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat guna melaporkan tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya bagi para pengguna jalan, pada Kamis (3/9/2026).
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah Polri guna meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Melalui layanan Siger Lampung Presisi, masyarakat dapat menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, serta responsif.
Lihat juga: Peduli Kesehatan dan Keselamatan Pengendara, Satlantas Kutai Barat Bagikan Masker di Jalan Raya
“Melalui Siger Lampung Presisi, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan serta menerima pengaduan masyarakat, baik terkait tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati.
Keberadaan Siger Lampung Presisi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pertolongan sekaligus menyampaikan informasi kepada kepolisian secara lebih mudah, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika menemukan atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya layanan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian semakin cepat dan efektif,” tandasnya.

