KORLANTAS POLRI, Tanah Bumbu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu terus melakukan berbagai langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi masyarakat yang menggunakan jalur alternatif. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasang baliho berisi imbauan keselamatan di sejumlah lokasi strategis di sepanjang jalan, Kamis (03/9/2026).
Baliho berlatar biru dan putih tersebut berisi sejumlah pesan keselamatan yang ditujukan kepada para pengguna jalan. Imbauan itu diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Satlantas Polres Tanah Bumbu secara khusus mengingatkan pengendara guna menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalur yang dilalui. Pengendara diminta tidak melaju lebih dari 60 kilometer per jam ketika melintasi jalur lurus, serta membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam saat melewati tikungan tajam.
Lihat juga: Tekan Gangguan Lalu Lintas, Satlantas Pamekasan Petakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro
Selain mengatur kecepatan, petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi marka jalan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan. Kondisi fisik pengemudi pun menjadi perhatian, sehingga masyarakat diminta beristirahat apabila mulai merasa lelah atau mengantuk saat berkendara.
“Beristirahatlah apabila sudah merasa lelah atau mengantuk pada saat berkendara. Utamakan keselamatan, keluarga menanti di rumah,” tulis imbauan dalam spanduk tersebut. Pemasangan baliho ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan pengguna jalan, mengingat jalur alternatif memiliki karakteristik medan yang cukup menantang, seperti tikungan tajam serta kawasan yang berada di sekitar perbukitan.

