KORLANTAS POLRI, Sumenep – Satlantas Polresta Sumenep memetakan lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan lalu lintas atau troublespot. Pemetaan dilakukan bersama Subdit Kamsel Polda Jawa Timur dan Dinas Perhubungan di Jalan Diponegoro, Sumenep, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mengidentifikasi berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Petugas mengecek langsung kondisi jalan dan arus lalu lintas, hasil pemetaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan bersama instansi terkait.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Aprianto mengatakan pemetaan menjadi langkah awal untuk menentukan penanganan di lokasi.
“Pemetaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan lalu lintas, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan penanganan bersama instansi terkait,” kata Kompol Eko.
Menurutnya, hasil pemetaan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap potensi gangguan lalu lintas dapat diantisipasi sejak dini sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

