Home Kegiatan Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Rawan di Malang

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Rawan di Malang

0 comments

KORLANTAS POLRI, Malang – Tim III Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kepadatan, menyasar kawasan blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang serta troublespot di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso Selasa (1/9/2026).

Petugas turun langsung guna melihat kondisi di lapangan, mulai dari kelayakan infrastruktur jalan, situasi lingkungan, marka dan rambu lalu lintas, hingga pergerakan arus kendaraan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan, dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, dikutip pada (02/9).

Hasil pemantauan selanjutnya dikoordinasikan bersama PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kabupaten Malang guna menjadi bahan evaluasi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan perbaikan infrastruktur maupun penerapan rekayasa lalu lintas di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Lihat juga: Tak Gunakan Helm dan Pelat Nomor, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Humanis Pengendara di Watampone

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” tegasnya.

Satlantas Polres Malang juga mengingatkan masyarakat yang melintasi jalur rawan agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Satlantas Malang meminta pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta tidak memaksakan diri berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan, dan mengikuti aturan lalu lintas,” ucap dia.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menuturkan, pemantauan terhadap lokasi yang masuk kategori rawan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×