Home Headlines 56 Peserta dari 32 Polda Ikuti Bimtek e-Turjawali, Korlantas Polri Perketat Pengawasan

56 Peserta dari 32 Polda Ikuti Bimtek e-Turjawali, Korlantas Polri Perketat Pengawasan

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk menyetarakan kualitas pelayanan serta pengawasan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi e-Turjawali yang diikuti 56 peserta dari 32 Polda jajaran, Korlantas Polri siap menyisir dan membenahi wilayah yang pelaporannya masih di bawah standar.

Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmoko, mengungkapkan evaluasi ini bertujuan guna mengukur efektivitas pelaksanaan tugas anggota di lapangan—mulai dari pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli—yang kini seluruhnya berbasis aplikasi.

Kombes Pol Ari menekankan, Korlantas Polri tidak sekadar menegur wilayah yang belum maksimal, melainkan bakal menduplikasi formula dari wilayah yang berprestasi untuk dijadikan acuan nasional.

“Harapannya semua standarisasinya sama, jadi baik semua,” tegas Kombes Pol Ari Satmoko dalam acara Anev Laporan E-Turjawali di Fave Hotel Cililitan, Rabu (2/9/2026).

Lihat juga: Korlantas Polri Gelar Anev Turjawali 2026, Tekankan Pemanfaatan Aplikasi Real-Time untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan

Keunggulan utama dari sistem e-Turjawali berbasis teknologi ini terletak pada akurasi dan transparansi data pelaporan. Pimpinan pusat kini dapat memantau pergerakan dan kinerja personel di daerah tanpa ada celah manipulasi.

“Ketika petugas melaksanakan tugas di satu titik koordinat dan mengunggah dokumentasi kegiatannya, secara otomatis saat itu juga terekam di dashboard dan terpantau di Mabes Polri. Baik bentuk kegiatannya, personel yang bertugas, hingga titik koordinatnya,” ujarnya.

Data real-time dari aplikasi ini nantinya diolah menjadi bahan input strategis bagi para Kasat Lantas dan Dirlantas di daerah. Sebab, penanganan lalu lintas tidak bisa diseragamkan begitu saja, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Melalui pengawasan ketat via e-Turjawali, kehadiran polisi di titik-titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan (black spot), hingga kawasan rawan pelanggaran diharapkan bisa lebih optimal.

Muara dari pembenahan sistem digital ini tidak lain adalah terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara merata di seluruh Indonesia.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×