KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk menyetarakan kualitas pelayanan serta pengawasan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi e-Turjawali yang diikuti 56 peserta dari 32 Polda jajaran, Korlantas Polri siap menyisir dan membenahi wilayah yang pelaporannya masih di bawah standar.
Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmoko, mengungkapkan evaluasi ini bertujuan guna mengukur efektivitas pelaksanaan tugas anggota di lapangan—mulai dari pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli—yang kini seluruhnya berbasis aplikasi.
Kombes Pol Ari menekankan, Korlantas Polri tidak sekadar menegur wilayah yang belum maksimal, melainkan bakal menduplikasi formula dari wilayah yang berprestasi untuk dijadikan acuan nasional.
“Harapannya semua standarisasinya sama, jadi baik semua,” tegas Kombes Pol Ari Satmoko dalam acara Anev Laporan E-Turjawali di Fave Hotel Cililitan, Rabu (2/9/2026).
Keunggulan utama dari sistem e-Turjawali berbasis teknologi ini terletak pada akurasi dan transparansi data pelaporan. Pimpinan pusat kini dapat memantau pergerakan dan kinerja personel di daerah tanpa ada celah manipulasi.
“Ketika petugas melaksanakan tugas di satu titik koordinat dan mengunggah dokumentasi kegiatannya, secara otomatis saat itu juga terekam di dashboard dan terpantau di Mabes Polri. Baik bentuk kegiatannya, personel yang bertugas, hingga titik koordinatnya,” ujarnya.
Data real-time dari aplikasi ini nantinya diolah menjadi bahan input strategis bagi para Kasat Lantas dan Dirlantas di daerah. Sebab, penanganan lalu lintas tidak bisa diseragamkan begitu saja, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Melalui pengawasan ketat via e-Turjawali, kehadiran polisi di titik-titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan (black spot), hingga kawasan rawan pelanggaran diharapkan bisa lebih optimal.
Muara dari pembenahan sistem digital ini tidak lain adalah terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara merata di seluruh Indonesia.

