Home Kegiatan Viral Truk Ugal-ugalan, Satlantas Tanjung Perak Amankan Sopir dan Kernet

Viral Truk Ugal-ugalan, Satlantas Tanjung Perak Amankan Sopir dan Kernet

0 comments

KORLANTAS POLRI, Surabaya – Aksi sebuah truk yang melaju ugal-ugalan di jalanan Surabaya viral di media sosial. Truk tersebut terlihat bergerak zig-zag, sementara kernetnya beberapa kali mengeluarkan tubuh dari jendela sambil berjoget.

Video itu direkam warga dan kemudian beredar di media sosial TikTok. Dalam rekaman tersebut, truk disebut melaju dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak.

Truk tampak melaju dengan gerakan zig-zag hingga membuat badan kendaraan bergoyang. Di tengah perjalanan, kernet juga terlihat beberapa kali mengeluarkan tubuh dari jendela sembari berjoget.

Aksi tersebut mendapat sorotan karena dilakukan saat kendaraan masih melaju di jalan raya. Cara berkendara seperti itu dinilai berisiko membahayakan keselamatan sopir, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.

Video viral itu kemudian ditindaklanjuti Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi kendaraan dan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sopir berinisial N bersama kernetnya. Keduanya kemudian diberikan tindakan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa.

“Kami lakukan tindakan terhadap keduanya dan kami minta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji, Selasa (1/9/2026).

Lihat juga: Gencarkan ETLE Handheld, Satlantas Belitung Tindak 3 Pelanggaran Lalu Lintas

Imam mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan aksi berkendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurut Imam, kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara lainnya. Jalan raya harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan, bukan untuk melakukan aksi yang berisiko hanya demi membuat konten atau mendapatkan perhatian di media sosial.

Sementara itu, sopir truk berinisial N menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu akibat aksinya.

N mengakui cara berkendara tersebut tidak dibenarkan karena dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.

“Saya juga telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar N.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×